Dispursip Kalteng Laksanakan Statistik Sektoral : Tingkat Gemar Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Prov. Kalteng Tahun 2025
Dispursip Kalteng Laksanakan Statistik Sektoral : Tingkat Gemar Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Prov. Kalteng Tahun 2025
Dispursip Kalteng Laksanakan Statistik Sektoral : Tingkat Gemar Membaca (TGM) dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Prov. Kalteng Tahun 2025
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) melaksanakan statistik sektoral sebagai Indikator Kinerja Kunci (IKK) bidang perpustakaan : (1) Tingkat Gemar Membaca (TGM) dan (2) Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) di Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/04/2025). Kegiatan ini telah dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dan pada tahun 2025 ini merupakan tahun pelaksanaan ke-4 (empat).
Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Elahni Hajati SW mewakili Kepala Dinas membuka secara resmi kegiatan awal TGM dan IPLM.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah Nunu Andriani dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Elahni Hajati SW menyampaikan bahwa untuk perkembangan kegiatan pelaksanaan TGM dan IPLM telah dilakukan berbagai evaluasi dan perbaikan pelaksanaan. Kegiatan statistik sektoral ini telah mendapatkan penghargaan di tahun 2024 oleh Gubernur Kalimantan Tengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mengingat selama dua tahun terakhir selalu konsisten dalam penyelenggaran dan pelaksanaannya mewakili Provinsi Kalimantan Tengah dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di tingkat pusat.
Pelaksanaan rapat awal TGM dan IPLM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Prov. Kalteng.
Pada rapat awal pelaksanaan kegiatan TGM dan IPLM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dilaksanakan di Gedung Smart Province (GSP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, hadir pula Pejabat Administrator dan Pengawas serta Pejabat Fungsional Pustakawan, Pejabat Fungsional Tertentu lainnya lingkup Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten dan Kota.
Pelaksanaan rapat awal TGM dan IPLM Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebagai pemenuhan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pada Pasal 20 ayat (1) pembina tingkat daerah mempunyai tugas : huruf (b) melakukan pembinaan penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pasal 21 ayat (1) walidata tingkat daerah mempunyai tugas huruf (c) membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah, maka dalam pelaksanaannya menghadirkan 5 orang narasumber terdiri dari 2 orang narasumber dari Diskominfosantik Prov. Kalteng, 2 orang narasumber dari BPS Prov. Kalteng, serta 1 orang dari Dispursip Kalteng. (Firmanto/Edt:Ren)
Leave Your Comments