Dispursip Kalteng Terima Visitasi Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik, Kadis Adiah Chandra Sari Optimis dengan Penilaian Tahun Ini
Visitasi Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Dispursip Kalteng.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah menerima visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Dispursip Kalteng, Jl. AIS Nasution No.11 Palangka Raya, Kamis (25/09/2025).
Rombongan Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kadispursip Kalteng) Adiah Chandra Sari, didampingi Kepala Bidang serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dispursip Kalteng. Rombongan Tim Monev yang berkunjung terdiri dari Komisi Informasi (KI) serta Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng. Pertemuan monev ini dilaksanakan lebih lanjut di Aula Kantor Dispursip Kalteng.
Kadispursip Kalteng Adiah Chandra Sari menyambut baik kunjungan Tim Monev dan berharap sinergitas untuk perbaikan kualitas keterbukaan informasi publik tetap terjaga. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan baik ini dan mengapresiasi kesediaan dari Tim Monev melakukan visitasi di Dispursip Kalteng”, ucap Adiah.
Klarifikasi dan pembahasan SAQ.
Pimpinan rombongan Tim Monev, Wakil Ketua KI Prov. Kalteng Linggarjati, menyampaikan bahwa visitasi monev adalah dalam rangka untuk memantau dan menilai praktik keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Dispursip Kalteng. Tim Monev ingin memastikan setiap aspek keterbukaan informasi publik dilaksanakan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku. Amanat Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Visitasi monev ini dilaksanakan juga sebagai tindak lanjut dari pengecekan dan penilaian yang dilakukan oleh KI Prov. Kalteng atas Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh Dispursip Kalteng kepada tim penilai. “Kegiatan ini juga dengan maksud untuk mengklarifikasi terhadap data dan informasi dalam SAQ yang sudah disampaikan Dispursip kepada KI beberapa waktu lalu. Kami di sini bersama tim dari Diskominfosantik Kalteng juga perlu menjelaskan dan membahas lebih detail terkait dengan poin-poin dan catatan penilaian. Kemudian dengan harapan kami, bahwa agar dapat segera dilengkapi,” kata Linggar dalam pertemuan.
Foto bersama di ruang perpustakaan.
Sementara itu, Kadispursip Kalteng Adiah menyatakan kesiapan timnya dan akan memberikan pelaporan secara maksimal. “Kami yakin, Dispursip Kalteng melalui Tim PPID di sini selalu memberikan pelayanan dan menyampaikan informasi kepada publik secara maksimal dan terbaik. Untuk itu, apabila ada kekurangan dokumen atau data kelengkapan berdasarkan catatan, maka kami siap dan segera kami lengkapi hari ini juga”, imbuhnya.
Adiah optimis akan penilaian tahun ini karena yakin terhadap kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi yang diberikan Dispursip Kalteng kepada masyarakat optimal dan terbaik.
Leave Your Comments