Dukung Percepatan Digitalisasi Kalimantan Tengah, Pegawai Dispursip Kalteng Kompak Aktifkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Pegawai Dispursip Kalteng kompak bersama-sama telah melakukan aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng), baik PNS maupun Tenaga Kontrak, kompak bersama-sama telah melakukan aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Giat ini dilakukan bersama dalam rangka juga turut mendukung percepatan digitalisasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami terus mendukung visi dan misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membangun Kalimantan Tengah. Diantaranya mempercepat pembangunan ekonomi, memperkuat ketahanan daerah dalam arus global, mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik, dan mempercepat pembangunan SDM yang cerdas, sehat dan berdaya saing. Nah, kegiatan aktivasi IKD kemarin ini tentu termasuk di dalamnya untuk mendukung visi misi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur agar Kalimantan Tengah tidak ketinggalan maju dan cepat mengikuti arus teknologi yang kian berkembang”, ungkap Arthur Mukkun, Sekretaris Dispursip Kalteng yang kini juga sebagai Plh. Kepala Dinas, ketika dijumpai di sela-sela kegiatannya, Kamis (29/8/2024).
Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau disingkat IKD dilaksanakan oleh para pegawai Dispursip Kalteng usai mengikuti Sosialisasi Aktivasi Aplikasi IKD di Aula Kantor Dispursip Kalteng, Rabu (28/8/2024). Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Digitalisasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Sosialisasi Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital diikuti oleh para pegawai Dispursip Kalteng.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Palangka Raya Arniwaty menjelaskan Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Arniwaty mengemukakan keuntungan pelayanan digital yang diberikan melalui Aplikasi IKD. “Keuntungan dari aplikasi ini diantaranya adalah mudah dan cepat pada proses pelayanan administrasi kependudukan, meminimalisir pungutan liar maupun calo, pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan dengan mudah secara mandiri melalui layanan online atau ADM, serta penghematan anggaran karena tidak perlu mengadakan blanko KK, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perkawinan”, tutur Arniwaty menjelaskan.
Layanan langsung di Dispursip Kalteng oleh tim Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Digitalisasi Disdukcapil Kota Palangka Raya untuk aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Sementara itu, Arthur Mukkun juga mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan dan sosialisasi serta layanan langsung ke Dispursip Kalteng oleh tim Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Digitalisasi Disdukcapil Kota Palangka Raya. “Kegiatan kemarin ini bagus sekali karena dinas terkait langsung ‘jemput bola’, jadi para pegawai Dispursip bisa langsung serentak mengaktifkan aplikasi tersebut, dan bisa langsung dipakai juga dari handphone masing-masing”, pungkas Arthur. (Renny/Foto: Renny)
Leave Your Comments