Dispursip Kalteng Mengikuti Bimtek Penyusutan Arsip ANRI
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusutan Arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang diadakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Dalam rangka melaksanakan penyusutan dan penyelamatan arsip, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusutan Arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang diadakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selama 2 hari secara daring.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyusutan arsip yaitu kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.
Bimtek yang berlangsung mulai Selasa (4/4/2023) sampai dengan Rabu (5/4/2023) membahas tentang penyusutan arsip sebagai strategi mewujudkan bukti akuntabilitas, kepastian hukum dan penyelamatan arsip statis, JRA sebagai instrumen penyusutan dan peran organisasi kearsipan dalam penyusutan arsip, pemindahan arsip, pemusnahan arsip dan penyerahan arsip ke lembaga kearsipan berdasarkan JRA.
Bimtek Penyusutan Arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) menjadi sarana diskusi atas temuan kendala yang ditemukan pada saat melakukan kegiatan pengarsipan
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Desi Pratiwi dan dalam sambutannya, Desi menyampaikan bahwa seluruh peserta bimtek agar dapat mempelajari secara seksama kegiatan penyusutan arsip dan membawa dampak positif bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk mengolah arsip dinamis dan lembaga kearsipan daerah untuk dapat menyelamatkan arsip statis secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jl. AIS Nasution Nomor 11, Palangka Raya, Rabu (5/4/2023) mengatakan dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengelola kearsipan dan mengembangkan kompetensi di Dispursip Kalteng.
Selain berfokus pada pengembangan kompetensi, bimtek tersebut juga menjadi sarana diskusi atas temuan kendala yang ditemukan pada saat melakukan kegiatan pengarsipan. Sehingga kedepannya, diharapkan pelaksanaan kegiatan penyusutan dan penyelamatan arsip di lingkungan Pemerintah Prov. Kalteng akan lebih maksimal dan memberikan hasil yang lebih baik lagi.(Isabella/Foto : ANRI)
Leave Your Comments