Sosialisasi tentang Anti-Hoax di Dispursip Kalteng
Narasumber Sosialisasi Anti Hoax, Aspianoor menyampaikan materi kepada peserta.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah gelar sosialisasi Anti Hoax secara internal ditujukan kepada petugas front office dan admin media sosial Dispursip Kalteng. Senin (9/12/ 2024) di Ruang Referensi Lantai 2 Dispursip Prov. Kalteng.
"Sosialisasi gerakan anti hoaks itu menggunakan pendekatan budaya pada sejumlah materi, sebagai upaya melestarikan budaya sekaligus memberikan pendidikan literasi yang baik kepada unsur internal Dispursip Kalteng terutama mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam layanan" Arahan Kepala Dinas Adiah Chandra Sari yang disampaikan melalui Sekretaris Dinas Arthur Mukkun dalam pembukaan sosialisasi.
Menurut Aspianoor selaku narasumber dari PPID Pelaksana Dispursip Kalteng, menyampaikan maksud dan tujuan diadakan sosialisasi ini yaitu agar selaku unsur lembaga yang menjadi ujung tombak peningkatan literasi jangan sampai menjadi bagian pelaku berita bohong (hoax), penyebar atau pun korban dari berita hoax tersebut.
“Dulu ada istilah mulutmu harimaumu, maka hati-hati karena dizaman sekarang istilahnya berubah menjadi jempolmu adalah harimaumu. Hal ini disebabkan karena meningkatnya kemajuan teknologi sehingga terjadi peningkatan dalam penyebaran informasi dan juga banyaknya tersebar berita hoax dimasyarakat,” ujar Aspianoor.
Dengan kondisi tersebut menuntut kepada kita semua untuk memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menghentikan hoax tersebut.
“Perlu kita ketahui bahwa ada istilah internet sehat, yaitu mengikuti norma, etika dan mengikuti aturan dalam dunia ITE (Informasi Transaksi Elektronik). Dengan maksud bahwa ada undang-undang yang mengatur informasi tentang elektronik, apa bila ada yang menyebar informasi bohong maka bisa dipenjara,” tegasnya.
Sosialisasi berlangsung dari pagi hingga siang hari ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab dan foto bersama. (Foto dan Text : AN)
Leave Your Comments