CPNS dan PPPK Dispursip Kalteng Terima SK, Kadispursip Adiah Chandra : Status Baru, Semangat Baru!
Foto bersama : Kadispursip Kalteng beserta jajaran struktural dengan CPNS dan PPPK usai menerima SK.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) masing-masing di hari yang berbeda telah menerima Surat Keputusan (SK). Dalam rangka mempersiapkan dan memperkuat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan berintegritas, Kepala Dispursip (Kadispursip) Kalteng Adiah Chandra Sari memberikan pembekalan kepada para CPNS dan PPPK tersebut, bertempat di Aula Dispursip Kalteng, Rabu (28/5/2025).
“Amanah dan tanggung jawab yang kita terima menjadi ibadah kita dan tentu kita seharusnya memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap tenaga-tenaga ini, baik CPNS baru dan PPPK yang meskipun sudah lama bekerja di sini, namun sekarang dengan status baru, maka harus dengan semangat baru juga, lebih baik lagi, motivasi baru yang lebih lagi”, ungkap Adiah dalam arahannya.
Kadispursip Kalteng menyerahkan SK kepada masing-masing PPPK didampingi jajaran Pejabat Administrator.
Diketahui sebelumnya bahwa CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima SK dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/5/2025). Kemudian disusul pada hari berikutnya yaitu Selasa (27/5/2025) penyerahan SK PPPK Tahap I secara simbolis yang diterima oleh para Pejabat Administrator dan selanjutnya SK tersebut diserahkan oleh instansi masing-masing kepada para PPPK.
Pengarahan Kadispursip Kalteng Adiah Chandra Sari kepada CPNS dan PPPK.
Sementara itu, Kadispursip Kalteng Adiah Chandra Sari saat menyampaikan arahannya dalam pembekalan kepada CPNS dan PPPK, mempertegas komitmen pelayanan publik yang harus dilakukan ASN serta mendukung pembangunan daerah yang tertuang dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. “Perlu diingat, mindset (kerangka berpikir) sesuai arahan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bahwa bekerja tidak sekedar memenuhi presensi atau kehadiran saja, tetapi bekerja secara profesional, disiplin, menjaga attitude (sikap) sesuai ASN BerAKHLAK serta semangat teamwork (kerja sama). Apa itu ASN BerAKHLAK, berarti aparatur yang bekerja dengan berpedoman pada nilai-nilai dasar yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif”, tegas Adiah.
Usai menerima SK, Megawatie salah satu PPPK yang hadir dalam pembekalan oleh Kadispursip, mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan melalui penyerahan SK PPPK ini. Pembekalan yang telah disampaikan sangat membantu saya dalam memahami peran dan tanggung jawab ke depan. Saya siap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas. Semoga saya dapat memberikan kontribusi terbaik bagi instansi dan masyarakat”, kata Mega.
Mengakhiri arahannya, Kadispursip Adiah Chandra kembali menekankan agar CPNS dan PPPK dapat berkomitmen dan bekerja secara profesional. “Kami berharap dengan status baru sekarang sebagai ASN, sekali lagi kami berharap agar kita semua bisa bekerja dan bertanggung jawab bersama, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, adaptasi digital wajib, kita sama-sama mengembangkan kreatifitas, inovasi serta menggerakkan literasi dan tata kelola arsip, sehingga kita bertugas sebagai pelayan masyarakat ini bisa bermanfaat bagi orang lain”, pungkasnya.
Pembekalan oleh Kadispursip Kalteng kepada CPNS dan PPPK Tahap I ini dirangkai dengan pengarahan dari Sekretaris Dinas Arthur Mukkun terkait disiplin berpakaian dinas sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara, dan penyerahan SK kepada masing-masing PPPK. Momentum ini disaksikan langsung oleh jajaran struktural Dispursip Kalteng. (Renny)
Leave Your Comments