Pantau Kinerja ASN, Dispursip Kalteng Terima Kunjungan BKD Provinsi
Dispursip Kalteng menerima kunjungan BKD Provinsi dalam rangka pemantauan dan pembinaan Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menerima kunjungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (20/02/2025).
Kunjungan BKD Provinsi diterima oleh Plh. Kadispursip Kalteng Arthur Mukkun beserta seluruh Kepala Bidang, Kepala Subbagian, serta Tim Umum dan Kepegawaian. Kunjungan BKD ini adalah dalam rangka melaksanakan kegiatan pemantauan dan pembinaan Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan dari Tim BKD Provinsi. Semoga pertemuan ini nantinya bisa menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk menjadi lebih baik lagi”, kata Arthur mengawali pertemuan yang berlangsung di kantor Dispursip Kalteng, Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja Nikarther saat menyampaikan paparan.
Kunjungan Tim BKD Provinsi dipimpin oleh Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja Nikarther. Dalam kunjungan ini terdiri dari perwakilan Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja serta Bidang Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian ASN.
Berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku terkait pelaporan kinerja, Nikarther memaparkan bahwa semua pegawai, baik PNS maupun nantinya PPPK yang sudah menerima SK, harus melaporkan hasil kinerja masing-masing. “Seluruh ASN wajib melaporkan kinerjanya, dan untuk atasan langsung selaku pejabat penilai satu tugas tambahan lagi kewajibannya. Jadi, atasan langsung atau pejabat penilai itu wajib memberikan umpan balik berkelanjutan. Apabila bawahan kita sudah melaporkan dan kita tidak memberikan umpan balik atau penilaian, maka kita yang dianggap lalai, seperti itu Bapak, Ibu”, jelas Nikarther saat paparan.
Evaluasi dan pemantauan e-Kinerja dan Sinerja ASN Dispursip Kalteng.
Lebih lanjut, Nikarther menjelaskan keterkaitan aplikasi e-Kinerja dan Sinerja. “Konsep aplikasi Sinerja adalah menyambung e-Kinerja. Jadi e-Kinerja itu adalah penilaian kinerjanya, konversinya ke TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) menggunakan Sinerja. Jadi antara Sinerja dan e-Kinerja itu harusnya satu-kesatuan dan saling berkaitan, jenis pekerjaan di RHK (Rencana Hasil Kinerja) harus sama antara e-Kinerja dan Sinerja, tidak boleh berbeda. Targetnya pun juga begitu harus sama ya Bapak,Ibu, karena satu-kesatuan pelaporan. Karena satu-kesatuan tadi, apabila tidak membuat laporan e-Kinerja, maka harusnya Sinerjanya tidak disetujui oleh atasannya”, paparnya.
Nikarther pun mengutarakan, dari data temuan BKD Provinsi dan sesuai arahan Pimpinan, maka mulai tahun 2025 ini pihaknya akan menarik data per bulan, tidak pertahun lagi seperti sebelumnya di tahun 2024. “Apalagi tahun ini sudah ada bidang khusus yang mengampu pengolahan kinerja yaitu Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja. Kami akan melaporkan data ASN yang tidak lengkap laporannya ataupun yang belum dinilai oleh atasannya setiap bulan supaya tidak ada tindakan koreksi”, imbuhnya.
Dijelaskannya juga terkait tindakan koreksi tersebut menyangkut penjatuhan hukuman disiplin dan tidak dibayarkan TPP pada bulan tersebut. “Supaya yang bersangkutan ada motivasi untuk membuat pelaporan e-Kinerja dan Sinerja di bulan berikutnya”, pungkasnya.
Sementara itu, usai pertemuan dengan BKD Provinsi, Plh. Kadispursip Kalteng Arthur Mukkun mengungkapkan bahwa penjelasan dari Pak Nikarther padat dan jelas. Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Arthur menegaskan bahwa kedisiplinan ASN Dispursip Kalteng harus semakin ditingkatkan untuk kemajuan bersama, baik secara pribadi maupun organisasi. “Kinerja ini harus kita buat secara kontinu atau berkelanjutan utk mengevaluasi kinerja para pegawai. Dan, perlu digarisbawahi bahwa pelaporan kinerja harus sesuai target yang direncanakan, bagus lagi jika melebihi target. Pelaporan pada e-Kinerja dan Sinerja ini harus dilakukan secara disiplin dan tepat waktu tiap bulannya”, tegas Arthur.
Leave Your Comments