DISPURSIP Prov. Kalteng dinilai aktif dalam mendukung pelaksanaan statistik sektoral
Rabu, 4 Desember 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 yang dalam pelaksanaannya bertempat pada aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Kalteng. Dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalteng Agnes Widiastuti menyerahkan penghargaan berupa plakat kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip (DISPURSIP) Prov. Kalteng yang diterima langsung Plh. Dinas Perpustakaan dan Arsip (DISPURSIP) Prov. Kalteng Arthur Mukkun yang diwakili oleh Kepala Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Elahni Hajati Singkar Wawei atas kinerja, keaktifan dan partisipasinya dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun penghargaan tersebut juga diterima Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Kalteng bersamaan dengan DISPURSIP Prov. Kalteng.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalteng Agnes Widiastuti menyerahkan penghargaan berupa plakat yang diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Elahni Hajati Singkar Wawei
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut DISPURSIP Prov. Kalteng juga diminta untuk menjadi salah satu narasumber, Plh. Dinas Perpustakaan dan Arsip (DISPURSIP) Prov. Kalteng Arthur Mukkun melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Elahni Hajati Singkar Wawei menuturkan bahwa pengunaan statistik yang telah dihasilkan menjadi pondasi dalam pengambilan kebijakan dan kerangka acuan kerja serta pilar utama dalam menyusun Kegiatan Rencana Program (KRP) DISPURSIP Prov. Kalteng.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalteng Agnes Widiastuti bersama DISPURSIP Prov. Kalteng dan Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Kalteng
Ditambahkan kembali bahwa kegiatan statistik sektoral bidang perpustakaan yang dihasilkan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DISPURSIP) Prov. Kalteng yakni Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM), kegiatan statistik yang telah dilaksanakan selama 3 (tiga) Tahun dimulai Tahun 2022. 2 (dua) kegiatan yang dilaksanakan tahunan ini selalu didukung serta dikawal oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Prov. Kalteng dan Dinas KOMINFOSANTIK Prov. Kalteng serta BAPPEDA LITBANG Prov. Kalteng agar sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Leave Your Comments