Dapat Nilai Buruk, Kearsipan se-Kalimantan Tengah Harus Berbenah
Dapat Nilai Buruk, Kearsipan se-Kalimantan Tengah Harus Berbenah
Sampit (18/03/2019). Hasil Rakornas evaluasi hasil pengawasan kearsipan pada 2018 yang dilaksanakan di Padang, Sumatera Barat, bidang kearsipan Provinsi dan Kabupaten se-Kalimantan Tengah mendapat predikat buruk. Berdasarkan hasil tersebut harus menjadi pembelajaran dan sebagai motivasi bagi seluruh pihak untuk memperbaiki ke depannya.
“Untuk bidang kearsipan, Kalteng termasuk kategori buruk. Dari 34 provinsi, kita berada di posisi 30. Tidak hanya di provinsi, di tingkat kabupaten/kota seluruhnya mendapat nilai buruk”, ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Susana Ria Aden pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Kalimantan Tengah di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Banyak kekurangan yang menyebabkan Kalteng mendapatkan nilai buruk, antara lain sarana pengelolaan dan SDM kearsipan yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan, imbuh Bu Kadis.
“Terbatasnya anggaran juga menjadi kendala. Minat mengelola arsip masih kurang. Masalah kearsipan seolah-olah dipandang sebelah mata dan kurang penting, padahal kearsipan ini sangat penting. Kearsipan juga menjadi salah satu penilaian reformasi birokrasi”, jelas Susana Ria Aden.
Leave Your Comments