Bidang Arsip Dispursip Kalteng Menjadi Narasumber Pada Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID Prov. Kalteng
Swari Isna Arisona sebagai Narasumber Bimtek PPID
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Diskominfosantik, Selasa (9/5/2023). Kegiatan bimtek PPID dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dan Kepala Dinas Diskominfosantik Agus Siswadi serta narasumber dari Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Prov. Kalteng Swari Isna Arisona, Arsiparis Pelaksana Lanjutan. Peserta bimtek ini merupakan dari Perangkat Daerah (PD) di Prov. Kalteng.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PPID Pelaksana Lingkup Pemerintah Prov. Kalteng dan PPID Utama Kab/Kota se-Kalteng.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Dispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani menyampaikan bahwa betapa pentingnya membekali pejabat pengelola informasi dan dokumentasi agar nantinya pelayanan publik khususnya Dispursip Kalteng akan memiliki standar pelayanan yang cepat, tepat waktu dan bertanggung jawab.
“Mari sama-sama kita belajar mengenai keterbukaan informasi publik dan kita manfaatkan momentum ini untuk saling bertukar pikiran serta terus gali ilmu yang disampaikan oleh narasumber,” ungkap Nunu di Ruang Kerjanya, Jl. AIS Nasution Nomor 11 Palangka Raya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan PPID Dispursip Kalteng akan bisa berperan dalam mendorong terciptanya semangat keterbukaan di tengah-tengah masyarakat Kalteng.
Leave Your Comments