Dispursip Kalteng Ajak Pemustaka untuk Bersama Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2024
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah mengajak para pemustaka untuk bersama-sama menyukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.
KPK melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam mengevaluasi kinerja instansi pemerintah. SPI ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).
Informasi seputar Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 telah dipasang di area perpustakaan agar para pemustaka dapat membaca informasi langsung.
SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya juga di Kalimantan Tengah.
Survey ini berlangsung Agustus hingga Oktober 2024. Partisipasi aktif pemustaka maupun masyarakat Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan, dengan mengisi kuesioner yang akan dikirimkan oleh Frontier Mitra KPK RI melalui WhatsApp blast dengan akun SPI 2024 (bercentang biru) dan melalui email blast, atau bit.ly/DAFTARSPI24 . Informasi lebih lengkap dapat diakses di jaga.id/spi .
Bersama SPI mari cegah korupsi dari langkah kecil.
Leave Your Comments