Lakukan Evaluasi Tiap Tahun, Dispursip Kalteng Hitung Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Tingkat Gemar Membaca
Rapat Kerja Perhitungan IPLM dan Survei Statistik Sektoral TGM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) melakukan evaluasi setiap tahun sebagai bahan kajian dan kebijakan, diantaranya dalam upaya pengembangan perpustakaan dan pembudayaan gemar membaca. Langkah ini merupakan upaya Dispursip Kalteng sebagai pilar literasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkomitmen mendukung peningkatan Pembudayaan Gemar Membaca di Bumi Tambun Bungai.
Salah satu kegiatan evaluasi yang dilakukan setiap tahun oleh Dispursip Kalteng adalah dengan melakukan perhitungan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan survei statistik sektoral Tingkat Gemar Membaca (TGM). Melalui Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca (P3GM), Rapat kerja perhitungan IPLM dan TGM tahun 2024 ini dilaksanakan di Gedung Kantor Dispursip Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu (5/6/2024).
Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng Arthur Mukkun saat membuka acara tersebut mengemukakan bahwa Rapat Kerja Perhitungan IPLM dan Survei Statistik Sektoral TGM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 ini antara lain merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang RI No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dalam Undang-Undang tersebut menjelaskan wewenang Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan, mengatur, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di wilayah masing-masing.
“Kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Laporan Survei Tingkat Gemar Membaca (TGM) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi indikator kami sebagai bahan evaluasi dan kebijakan dalam pengembangan perpustakaan dan pembudayaan gemar membaca”, kata Arthur.
Foto bersama usai acara pembukaan Rapat Kerja Perhitungan IPLM dan Survei Statistik Sektoral TGM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang P3GM Elahni Hajati SW melaporkan tujuan dan fungsi dilaksanakannya rapat kerja tersebut. “Rapat kerja ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tambahan, masukan, dan saran untuk pelaksanaan perhitungan IPLM dan Survei Statistik Sektoral TGM Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian, rapat ini kami harapkan juga dapat memberikan informasi dan media berdiskusi bersama”, imbuhnya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Pustakawan Ahli Utama Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan lembaga/organisasi, pelaksana kegiatan IPLM dan TGM Tahun Anggaran 2024, serta ASN Dispursip Kalteng diantaranya Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Tertentu, dan Sub Bidang Penyusunan Program. (Renny)
Leave Your Comments