Palangka Raya (22/04/2019). Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) secara serius membenahi serta meningkatkan kompetensi pustakawan yang bertugas di seluruh perpustakaan setiap kabupaten/kota.
“Untuk mewujudkannya, kami menggelar sertifikasi profesi pustakawan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 dan dilakukan oleh lembaga independen,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng, Dra. Susana Ria Aden, di Palangka Raya, Senin (22/4/2019).
Hal itu ia ungkapkan, saat membuka kegiatan sosialisasi sertifikasi profesi pustakawan dan seminar peningkatan peran pustakawan serta pengelolaan perpustakaan dalam pemasyarakatan minat baca di Kalteng.
Selain sebagai implementasi atas standar kompetensi yang telah ditetapkan, sertifikasi profesi pustakawan merupakan program nasional dalam upaya peningkatan kompetensi tenaga perpustakaan di Indonesia.
Melalui kegiatan itu, diharapkan pustakawan maupun pengelola perpustakaan dapat menambah pengetahuan dan wawasannya, agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Ini kami lakukan, agar pengembangan perpustakaan dan peningkatan minat baca bisa benar-benar terwujud, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten hingga ke pelosok perdesaan,” tutur Susana Ria Aden.
Kepala Dinas menjelaskan, peran dari pustakawan maupun pengelola perpustakaan sangatlah penting untuk mewujudkan minat baca yang tinggi, sebab perpustakaan dinyatakan baik, jika dikelola secara profesional oleh petugas yang memiliki kompetensi sesuai standar yang ditentukan.
Adapun sasaran program yang perpustakaan miliki, di antaranya mendorong minat dan budaya baca yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga peningkatan kualitas layanan perpustakaan melalui peningkatan kualitas kelembagaan, baik secara sistem maupun manajerial.
“Kami terus berupaya mengembangkan minat dan budaya membaca di masyarakat, sebab erat kaitannya dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki,” jelas Susana Ria Aden.
Ia menyadari, menumbuhkan minat dan budaya baca di kalangan masyarakat bukanlah pekerjaan mudah serta tidak bisa diwujudkan dalam waktu singkat. Untuk itu, sesuai dengan hakikatnya perpustakaan sebagai instansi pengelola informasi, diharapkan terus eksis guna mendorong peningkatan minat baca tersebut.
Leave Your Comments