TINGKATKAN KEDISIPLINAN, SELURUH PEGAWAI DISPURSIP KALTENG DIHARAPKAN PATUHI HIMBAUAN
Apel pagi Senin, 14 April 2025 dipimpin oleh Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah Elahni Hajati S.W.
Sejumlah himbauan penting ditujukan kepada seluruh pegawai yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait kedisiplinan serta upaya pencegahan pelanggaran hukum dan etika kerja. Hal ini telah disampaikan oleh Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) Elahni Hajati S.W. saat memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor, Senin (14/04/2025).
Himbauan penting yang disampaikan kepada seluruh pegawai Dispursip Kalteng tersebut adalah kedisiplinan melaksanakan jam kerja yang telah ditetapkan; menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban di ruang kerja serta seluruh area kantor; mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan dan bersikap profesional selama berada di lingkungan kerja; memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan; dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik instansi.
“Diharapkan seluruh ASN dapat bekerja dengan baik dan profesional serta menjaga integritas dan citra positif Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Elahni.
Elahni Hajati S.W. menyampaikan himbauan penting kepada seluruh pegawai Dispursip Kalteng.
Lebih lanjut, pagi itu Elahni juga menyampaikan himbauan kedua yang merujuk pada Surat Nomor 200.1.4.5/520/KESBANGPOL berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, tindak pidana korupsi, serta tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Himbauan-himbauan ini selaras dengan upaya mendukung visi-misi Presiden dan Wakil Presiden “Menuju Indonesia Emas 2045”, serta visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah “Kalteng Berkah, Kalteng Maju”. Untuk itu, seluruh pegawai di lingkungan Dispursip Kalteng diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika, tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring/judi online, menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi, dan tidak terlibat dalam tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Plh. Kadispursip Kalteng menegaskan bahwa himbauan ini harus menjadi perhatian serius dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. “Peran serta seluruh pegawai sangat penting dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh negatif dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dimas/Renny, Foto:Dimas)
Leave Your Comments