Dispursip Prov. Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
Foto Bersama Perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten / Kota
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Aurilla, Palangka Raya, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh beberapa Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas Program Kerja Kearsipan Tahun 2025.
Mewakili Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Arsip Dispursip Prov. Kalteng Yerson menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 adalah membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas peran dan kemanfaatan bidang kearsipan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hal keperdataan dan keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Mukkun dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kearsipan sangat bergantung dari sinergisitas dan kesinambungan kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, serta pengelolaan arsip yang harus didukung oleh sumber daya manusia, sarana, dan prasarana, serta sumber daya lainnya dalam suatu sistem kearsipan.
Plh. Kadispursip Prov. Kalteng Arthur Mukkun saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan
“Peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran terkait pentingnya arsip dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan yang baik. Dengan demikian, arsip juga berperan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pengelolaan arsip yang baik akan secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh kepada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan,” ungkapnya.
Adapun kegiatan Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 memberikan piagam penghargaan terhadap Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota sebagai bentuk apresiasi terhadap Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 Kepada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten / Kota
Pada kesempatan yang sama, Franz Yulian Plt. Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas memberikan testimoni berkaitan dengan Kearsipan karena Kabupaten Kapuas mendapatkan Predikat BB (Sangat Baik) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah pada Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Franz mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung terhadap kearsipan sehingga Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas bahwa untuk tahun 2024 semua sistem kearsipan menggunakan sistem digitalisasi seperti untuk surat menyurat.
“Adapun Inovasi Kabupaten Kapuas Tahun 2024 dari segi kearsipan yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Arsip Nasional Republik Indonesia adalah LAPAK yaitu Layanan Alih Media Arsip Keluarga yang digunakan untuk mengarsipkan seluruh dokumen arsip keluarga seperti akta kelahiran, kartu keluarga, surat nikah, ijazah, surat warisan dan dokumen lain yang memiliki nilai sangat penting sehingga kami memberikan flashdisk kepada keluarga yang ingin dokumen keluarga nya di arsipkan,” pungkasnya. (Isabella / Foto : Hadri)
Leave Your Comments