Tim Media Sosial Dispursip Prov. Kalteng dibentuk untuk mengefektifkan penyebaran informasi publik
Ilustrasi - Pemanfaatan media sosial untuk penyebaran informasi publik
Menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Pengelola Media Sosial melalui SK Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Nomor 018/024/Dispursip3/2021 tanggal 8 November 2021.
Plt. Kadispursip Kalteng Lukman Al Hakim, dalam penjelasanny mengatakan bahwa Tim ini dibentuk untuk makin mengefektifkan penyebaran informasi publik tentang Perpustakaan dan Arsip di Dispursip Kalteng memanfaatkan berbagai platform media sosial.
"Tim ini nanti bertanggungjawab mengelola media sosial, karena kita tau sekarang jaman media sosial, banyak pengguna media sosial bisa mengetahui info-info tentang perpustakaan dan arsip dan tertarik untuk mengunjungi perpustakaan." Jelas Lukman
Lukman juga menyampaikan bahwa tingkat kunjungan pemustaka ke Perpustakaan Kalteng masih minim dengan hanya total kurang lebih 2000 pengunjug per tahun, padahal Dispursip Kalteng di Jalan AIS Nasuition Nomor 11, Palangka Raya ini memiliki koleksi buku lebih dari 30 ribu judul.
Diharapkan dengan adanya Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Layanan, TI dan Kerjasama Perpustakaan Dispursip Kalteng dan beranggotakan admin-admin media sosial dari berbagai bidang, penyebaran infomrais makin luas dan imbasnya pada peningkatan jumlah pengunjung nantinya. (Febrianto / Grafis - Istimewa)
Leave Your Comments