Peluncuran Aplikasi SRIKANDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Pembacaan Ikrar GNSTA
Peluncuran atau Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng ini digelar di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Rabu (4/10/2023).
“Bismillahirrahmanirrahim, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, secara resmi saya luncurkan”, ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng. Turut hadir dalam acara peluncuran ini diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng Nunu Andriani, unsur Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.
Aplikasi Srikandi adalah kebijakan dan amanat Pemerintah Pusat tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yaitu menuntut kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja efektif, efisien, serta hemat biaya, waktu dan tenaga.
“Peluncuran Aplikasi Srikandi ini merupakan tekad Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mewujudkan sistem surat-menyurat berbasis elektronik, dan terintegrasi dengan kementerian, lembaga, badan, dan instansi, baik di pusat maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia”, imbuh Sri Widanarni. Aplikasi Srikandi pada pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi, berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya.
Lebih lanjut, Sri Widanarni menjelaskan bahwa peluncuran Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang mengharuskan semua komponen Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah terkoneksi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN). Pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2024 nanti, diharapkan secara nasional menggunakan akun Srikandi.
“Untuk menyukseskan program tersebut, saya berharap Instansi Pemerintah dan Swasta, termasuk Perguruan Tinggi, Ormas, Organisasi Politik, Lembaga Keagamaan, dan lain-lain di Kalimantan Tengah, agar segera menyiapkan live akun SRIKANDI-nya, dengan berkordinasi dan berkonsultasi dengan perangkat daerah terkait, yaitu Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Sri Widanarni menyampaikan amanat Gubernur.
Acara Launching Aplikasi Srikandi ini juga dirangkai dengan Ikrar Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Launching Aplikasi Srikandi dan melakukan ikrar bersama tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) ini sebagai wujud kebersamaan dan tekad kita untuk menyelenggarakan tertib administrasi dalam menjalankan tugas dan fungsi di tempat kita bekerja masing-masing, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu, saya atas nama pribadi maupun kedinasan mengucapkan banyak terima kasih atas kerja keras bersama. Saya juga sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini”, kata Nunu Andriani dalam laporan tertulis yang disampaikan oleh Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng Arthur Mukkun. (Renny/Foto: Hadri)
Leave Your Comments