Kadispursip Kalteng Nunu Andriani Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan
Kadispursip Kalteng Nunu Andriani berbagi keberkahan di Bulan Suci Ramadhan kepada seluruh pegawai di kantor.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kadispursip Kalteng) Nunu Andriani memberikan sejumlah paket sembako kepada seluruh pegawai di kantornya, Senin sore (3/3/2025).
Dalam rangka berbagi keberkahan di Bulan Suci Ramadhan tahun 2025 ini, secara pribadi Nunu Andriani menyiapkan sejumlah paket sembako untuk para pegawai Dispursip Kalteng. Paket sembako tersebut antara lain terdiri dari beras, telor, minyak goreng, gula, dan teh.
Kadispursip Kalteng Nunu Andriani menyerahkan paket sembako kepada pegawai kantornya.
Pembagian sembako ini tampak menjadi semangat dan kegembiraan bagi para pegawai. “Terima kasih Ibu Kadis atas perhatian dan paket sembakonya. Semoga Ibu sekeluarga semakin berkah, lancar berpuasanya, selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa”, ungkap Dimas, salah satu pegawai usai menerima paket sembako dari Kadispursip Kalteng Nunu Andriani.
“Semoga paket sembako ini bisa bermanfaat untuk semua pegawai Dispursip dan memberikan keberkahan untuk kita semua di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini”, kata Nunu.
Diketahui sebelumnya, Nunu Andriani mendapat amanah sebagai Pj. Bupati Pulang Pisau yang dilantik pada 25 September 2023. Usai pelantikan serentak seluruh Kepala Daerah se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis 20 Februari 2025, Nunu Andriani telah melakukan serah terima jabatan dengan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Periode 2025-2030, Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta.
Kini Nunu aktif kembali bertugas penuh sejak 24 Februari 2025 di Dispursip Kalteng. Dalam arahannya saat rapat bersama seluruh pegawai, Nunu meminta kerja sama semua pegawai untuk lebih bersemangat, lebih aktif lagi meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan profesionalitas sebagai ASN untuk pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal. (Teks/Foto : Renny)
Leave Your Comments