Kembangkan Kapasitas SDM, Dispursip Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Produktivitas Inovasi dan Kreatifitas
Pembukaan Kegiatan Bimtek Peningkatan Produktivitas, Inovasi dan Kreatifitas serta Kolaborasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan amanat dan perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 12 ayat (2) Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) meliputi: pada huruf (q). perpustakaan; dan huruf (r). kearsipan. Berkenaan dengan hal itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) melaksanakan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Produktivitas, Inovasi dan Kreatifitas serta Kolaborasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (6/8/2024).
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Ruang Aula Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya ini diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Pustakawan, Pejabat Fungsional Arsiparis dan Fungsional lainya serta staf/pelaksana lingkup Dispursip Kalteng.
Dispursip Kalteng terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik (Perpustakaan dan Kearsipan) yang optimal akan mendorong tercapainya program pemerintah, baik pusat juga daerah dalam mencapai tujuan pembangunan. Salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan upaya tersebut terletak pada kualitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN merupakan aset penting yang berperan sebagai subyek penggerak jalannya roda pemerintahan.
PLH Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Mukkun saat membuka acara bimtek.
PLH Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Mukkun dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa ASN diamanahi fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. “ASN diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin”, ujar Arthur. Lebih lanjut disampaikannya, kegiatan bimtek ini merupakan hasil kajian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan kajian survei Tingkat Gemar Membaca (TGM) Tahun 2023 yang dilakukan secara Kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah bersama 14 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten/Kota.
Narasumber dari Akademisi Universitas Palangka Raya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Gemar Membaca Dispursip Kalteng Elahni Hajati Singkar Wawei menambahkan bahwa bimtek ini diharapkan dapat memajukan SDM Dispursip Kalteng melalui peningkatan kapasitas yang berinovasi dan kreatif. “Pelaksanaan kegiatan bimtek yang dilakukan ini juga akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan serta membuahkan sebuah inovasi dan kreatifitas ASN Dispursip Kalteng, sehingga ASN yang bersangkutan mampu melaksanakan dan menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (Firmanto/Edt:Renny, Foto: Hansli)
Leave Your Comments