Beberapa Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah
Pustakawan dalam dunia Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan kepustakawan yang meliputi Pengelolaan Perpustakaan, Pelayanan Perpustakaan, dan Pengembangan Sistem Kepustakawanan.
Jabatan Fungsional Pustakawan terdiri dari Pustakawan Tingkat Terampil dengan jenjang jabatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi yaitu Pustakawan Pelaksana, Pustakawan Pelaksana Lanjutan, dan Pustakawan Penyelia, serta Pustakawan Tingkat Ahli dengan jenjang jabatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi yaitu Pustakawan Ahli Pertama, Pustakawan Ahli Muda, Pustakawan Ahli Madya, dan Pustakawan Ahli Utama.
Saat ini, perpustakaan bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis layanan inklusi sosial dimana perpustakaan membekali masyarakat bukan hanya dengan ilmu dari buku, tetapi juga dengan skill yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan pendapatan. Peran Pustakawan disini sangat dibutuhkan karena Pustakawan dapat menjadi jembatan penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan inklusi sosial yang diadakan.
Di Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah sendiri memiliki 16 orang Pustakawan dari jabatan tingkat terampil maupun jabatan tingkat ahli, yang terdiri atas 1 orang Pustakawan Ahli Utama, 8 orang Pustakawan Ahli Madya, 2 orang Pustakawan Ahli Muda, dan 5 orang Pustakawan Penyelia.
“Jabatan Fungsional Pustakawan ini berperan penting untuk kemajuan dan perkembangan perpustakaan. Kita akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar dapat mendukung peningkatan kualitas Pustakawan melalui diklat ataupun pelatihan, yang kemudian diharapkan setelah dibekali ilmu, Pustakawan mampu berpartisipasi dalam kegiatan inklusi sosial yang dilaksanakan oleh perpustakaan. Karena inklusi sosial ini kan tujuannya supaya kita membekali masyarakat dengan ilmu dan skill yang bisa mereka terapkan untuk jadi sumber penghasilan, dan hal ini dapat membantu upaya pemerintah dalam pengurangan angka kemiskinan yang ada di Indonesia,” jelas Plh. Kadispursip Prov. Kalten, Arthur Mukkun, saat ditemui, Selasa (26/3/2024).
Dengan Pustakawan yang ada saat ini, diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas perpustakaan dan mendukung implementasi perpustakaan yang berbasis inklusi sosial, demi menjadikan Kalteng yang lebih maju.
Leave Your Comments