Lebih Mengenal SRIKANDI, Aplikasi Kearsipan Dinamis
Tampilan Aplikasi SRIKANDI
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan sebuah aplikasi umum pertama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD).
Aplikasi SRIKANDI adalah kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.
Penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi SRIKANDI sejak diluncurkan pada tanggal 4 Oktober 2023. Plh. Kadispursip Prov. Kalteng Arthur Mukkun mengatakan bahwa Dispursip Kalteng selalu siap dalam mendukung kelancaran implementasi SPBE. “Kita akan terus menyesuaikan diri di era digitalisasi ini dan memastikan bahwa kita selalu update dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elekronik,” ujarnya saat ditemui, Senin (12/2/2024).
Dengan penggunaan dan penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan Dispursip Kalteng dapat mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta bermanfaat dalam memberikan layanan administrasi.
Leave Your Comments